Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Kumala Demo DPUPR Lebak Terkait Kelebihan Pembayaran Proyek Senilai Rp 6,8 M

Skintific

Kumala Demo DPUPR Lebak, Tuntut Klarifikasi Terkait Kelebihan Pembayaran Proyek Senilai Rp 6,8 Miliar

Tebingtinggi Cerita Kumala Demo DPUPR puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten yang mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran senilai Rp 8,3 miliar akibat ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah proyek infrastruktur, khususnya pekerjaan Jalan Irigasi dan Jaringan (JIJ) serta hibah jalan desa.

Temuan BPK Mengungkap Kelebihan Pembayaran

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024 menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pada 12 paket pekerjaan JIJ dan 11 hibah jalan desa yang dikelola oleh DPUPR Lebak. Akibatnya, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 8.399.719.245, yang terdiri dari Rp 6.431.874.572 untuk proyek JIJ dan Rp 1.967.844.672 untuk hibah jalan desa.

Skintific

Aksi Demo Mahasiswa: Desakan Kepala DPUPR Mundur

 Menurut mereka, temuan BPK menunjukkan lemahnya pengawasan dan manajemen proyek di instansi tersebut. Idham menyatakan bahwa ketidakmampuan DPUPR dalam mengelola anggaran dan memastikan kualitas pekerjaan jalan menunjukkan bahwa pihak tersebut tidak layak lagi memegang amanah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebak.

“Temuan ini menandakan bahwa DPUPR Lebak tidak sanggup memegang amanah pembangunan di Kabupaten Lebak, karena lemahnya pengawasan.

Massa juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk segera mengambil tindakan dan mendampingi BPK dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Massa kecewa karena tidak ada pejabat DPUPR yang menemui mereka untuk memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Idham menyayangkan ketidakhadiran pejabat tersebut, apalagi saat jam kerja, dan meminta agar Bupati Lebak segera mengevaluasi kinerja DPUPR Lebak.

“Tentu kami kecewa karena tidak ada pejabat yang menemui kami. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak,” tegasnya, menandakan bahwa mereka tidak akan berhenti hingga mendapatkan penjelasan yang memadai.

Kumala Demo DPUPR
Kumala Demo DPUPR

Baca Juga: Jelang Pengumuman SPMB, Andra Soni Minta Orang Tua Tak Paksakan Anaknya Sekolah di SMA Negeri

Tanggapan DPUPR: Masih Menunggu Tindak Lanjut dari Kontraktor

Sekretaris DPUPR Lebak, Syarifudin, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti temuan BPK terkait kelebihan pembayaran tersebut. Menurutnya, tanggung jawab untuk mengembalikan uang kelebihan pembayaran tersebut ada pada kontraktor yang mengerjakan proyek.

“Kita sudah bersurat kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera menagih kepada kontraktor. Selanjutnya kita masih menunggu karena sampai saat ini belum ada jawaban. Tapi kita pasti tindak lanjuti,” ujar Syarifudin.

Namun, meskipun DPUPR Lebak sudah mengirimkan surat kepada PPK untuk menagih kontraktor, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan mengenai pengembalian dana kelebihan pembayaran tersebut. Hal ini semakin memperburuk citra DPUPR Lebak di mata publik, khususnya mahasiswa dan warga yang menuntut pertanggungjawaban.

Kumala Demo DPUPR Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.

Kejadian ini juga mengingatkan bahwa aparat pemerintah daerah, khususnya DPUPR, harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan proyek-proyek infrastruktur. Pengawasan yang lebih ketat, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, harus menjadi prioritas agar proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Kumala Demo DPUPR: Menunggu Tindak Lanjut dan Transparansi dari Pihak Berwenang

Ke depan, masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Kumala akan terus mengawal proses penyelesaian temuan ini.

Kasus ini menjadi bahan refleksi bagi seluruh pihak terkait untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola anggaran publik, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Skintific