1. Warga Blokade:Jalan, Protes Zonasi SPMB 2025 Meluas di Tangsel”
Tebingtinggi Cerita Warga Blokade secara masif memblokade akses ke beberapa SMAN negeri — SMAN 3, 6, dan 10 — sejak Rabu hingga Jumat (2–4 Juli 2025), menentang hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai tidak adil.
2. Warga Blokade: “Anak Tinggal 7 Meter tapi Tersingkir, Warga Geram”
Di RW 10 Pamulang Barat, orang tua kecewa karena anak-anak tinggal sedekat 7 meter dari SMAN 6 dan SMPN 4, namun gagal terima lewat jalur domisili. Mereka sudah tiga kali berdialog, namun nihil perubahan. “Jalur domisili jadi berlomba nilai di kecamatan, bukan berdasarkan jarak,” ungkap Ketua RW Suhendar.

Baca Juga: Pasutri Berpakaian Necis Kompak Curi Kacamata Puluhan Juta di Jaksel dan Bekasi
3. Feature Keadilan Pendidikan: “Zonasi atau Nilai? Warga Tangsel Pilih Dekat Rumah”
Para warga mengakui nilai anak-anak mereka baik — rata-rata 85 — tapi tetap gagal lolos karena sistem mempertimbangkan nilai akademik lokal, bukan lokasi domisili. Mereka menilai ini melenceng dari prinsip zonasi berbasis jarak dalam kebijakan PPDB.
4. Analisis Kebijakan: “SPMB 2025: Zonasi Berubah Jadi Domisili+Nilai”
Perubahan sosialisasi akhir Mei 2025 telah meredefinisi arti zonasi. Sistem kini menggabungkan jarak dan nilai kecamatan, yang membuat warga merasa tak cukup waktu mempersiapkan anak.
Saratus warga datang ke SMAN 10 Sawah Baru (Ciputat) pada Jumat (4/7), memenuhi gerbang dengan bambu dan ban bekas. Situasi sempat tegang hingga lurah mediatori dengan lurah dan pihak sekolah dalam forum damai.
5. Liputan Visual & Empati Warga: “Spanduk & Poster Tuntut Hak, Aksi Tanpa Kekerasan”
Aksi rakyat ditandai dengan spanduk: “Anak kami tinggal tujuh meter, tapi tidak diterima!” dan portal logam di depan SMAN 3. Warga menyatakan protes mereka bersih & tertib—sekadar menuntut keadilan pendidikan.
6. Warga Blokade: “Zonasi Perlu Dievaluasi agar Betul-betul Berkeadilan”
Banyak yang menilai SPMB 2025 menyimpang dari spirit zonasi. Seharusnya prioritas berdasarkan jarak agar mendukung pemerataan pendidikan dan mengurangi tekanan tinggi pada sistem nilai semata.
7. Sudut Entri Sekolah: “Kepsek Hanya Jalankan Aturan, Kami Butuh Regulasi Lebih Fleksibel”
Pihak sekolah mengaku hanya menjalankan juknis zonasi Dinas Banten, yang menggabungkan jarak & prestasi.
